1. Pengertian Manhaj
manhaj artinya cara beragama atau metode beragama atau kaidah beragama, baik dalam masalah akidah, ibadah, akhlak maupun bermuamalah. Sehingga dari sini kita ketahui makna manhaj lebih luas daripada akidah, karena manhaj adalah cara beragama secara keseluruhan, termasuk di dalamnya dalam masalah akidah. Syaikh Shalih al-Fauzan menjelaskan:
المنهج أعم من العقيدة ، المنهج يكون في العقيدة وفي السلوك والأخلاق والمعاملات وفي كل حياة المسلم ، كل الخطة التي يسير عليها المسلم تسمى المنهج أما العقيدة فيراد بها أصل الأيمان ، ومعنى الشهادتين ومقتضاهما هذا هي العقيدة
“Manhaj lebih luas daripada akidah. Manhaj itu mencakup perkara akidah, perilaku, akhlak, muamalah, bahkan mencakup segala sisi kehidupan seorang Muslim. Setiap kaidah yang harus dipatuhi oleh seorang muslim maka itu disebut manhaj. Adapun akidah, ia adalah pokok keimanan, makna kedua kalimat syahadat serta konsekuensi dari keduanya. Inilah yang dimaksud dengan akidah.” (Al-Ajwibah al-Mufidah ‘ala Asilah al-Manahij al-Jadidah, hal. 75)
Contoh
manhaj adalah:
Kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam beragama, serta memahaminya dengan pemahaman Salafus Shalih.
- Berhujjah dengan hadits-hadits shahih dalam beragama.
- Menjauhkan diri dari bid’ah dalam beragama.
- Tunduk kepada wahyu serta tidak mempertentangkannya dengan akal.
- Tidak panjang lebar dalam membahas perkara gaib yang tidak dapat dijangkau oleh akal.
- Tidak menceburkan diri dalam ilmu kalam dan filsafat.
- Tidak melakukan takwil yang batil terhadap nash al-Qur’an dan as-Sunnah.
- Mengkompromikan seluruh nash yang ada dalam membahas suatu permasalahan.
- Tidak meninggalkan dalil demi mencari ridha manusia
- Tidak menjadikan perkataan mayoritas manusia sebagai tolak ukur kebenaran.
- Dll.
- Kaidah-kaidah manhaj di atas berlaku dalam perkara akidah, ibadah, akhlak ataupun muamalah.
Menurut
bahasa (etimologi), Salaf ( اَلسَّلَفُ ) artinya yang terdahulu (nenek
moyang), yang lebih tua dan lebih utama[1]. Salaf berarti para pendahulu. Jika
dikatakan (سَلَفُ الرَّجُلِ) salaf seseorang, maksudnya kedua
orang tua yang telah mendahuluinya.[2]
Menurut istilah (terminologi), kata Salaf berarti generasi pertama dan terbaik dari ummat (Islam) ini, yang terdiri dari para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan para Imam pembawa petunjuk pada tiga kurun (generasi/masa) pertama yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ.
“Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para Sahabat), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi’ut Tabi’in).”[3]
Menurut al-Qalsyani: “Salafush Shalih adalah generasi pertama dari ummat ini yang pemahaman ilmunya sangat dalam, yang mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjaga Sunnahnya. Allah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallamdan menegak-kan agama-Nya…”[4]
Syaikh Mahmud Ahmad Khafaji berkata di dalam kitabnya, al-‘Aqiidatul Islamiyyah bainas Salafiyyah wal Mu’tazilah: “Penetapan istilah Salaf tidak cukup dengan hanya dibatasi waktu saja, bahkan harus sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih (tentang ‘aqidah, manhaj, akhlaq dan suluk-pent.). Barangsiapa yang pendapatnya sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah mengenai ‘aqidah, hukum dan suluknya menurut pemahaman Salaf, maka ia disebut Salafi meskipun tempatnya jauh dan berbeda masanya. Sebaliknya, barangsiapa pendapatnya menyalahi Al-Qur-an dan As-Sunnah, maka ia bukan seorang Salafi meskipun ia hidup pada zaman Sahabat, Ta-bi’in dan Tabi’ut Tabi’in.[5]
Penisbatan kata Salaf atau as-Salafiyyuun bukanlah termasuk perkara bid’ah, akan tetapi penisbatan ini adalah penisbatan yang syar’i karena menisbatkan diri kepada generasi pertama dari ummat ini, yaitu para Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah dikatakan juga as-Salafiyyuun karena mereka mengikuti manhaj Salafush Shalih dari Sahabat dan Tabi’ut Tabi’in. Kemudian setiap orang yang mengikuti jejak mereka serta berjalan berdasarkan manhaj mereka -di sepanjang masa-, mereka ini disebut Salafi, karena dinisbatkan kepada Salaf. Salaf bukan kelompok atau golongan seperti yang difahami oleh sebagian orang, tetapi merupakan manhaj (sistem hidup dalam ber-‘aqidah, beribadah, berhukum, berakhlak dan yang lainnya) yang wajib diikuti oleh setiap Muslim. Jadi, pengertian Salaf dinisbatkan kepada orang yang menjaga keselamatan ‘aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.[6]
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H)[7] berkata: “Bukanlah
merupakan aib bagi orang yang menampakkan manhaj Salaf dan menisbatkan dirinya
kepada Salaf, bahkan wajib menerima yang demikian itu karena manhaj Salaf tidak
lain kecuali kebenaran.” [8]
Jadi Manhaj Salaf/salafus soleh ialah tata cara ber agama menurut pemahaman salaf / salaffus soleh
Sumber : berbagai macam Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar