Tampilkan postingan dengan label AUDITING. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AUDITING. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 Maret 2022

5 Jenis Opini Audit Laporan Keuangan, Apa Saja?

Laporan keuangan merupakan dokumen atau catatan mengenai informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Berikut 5 jenis opini audit laporan keuangan akan diulas blog Jurnal by Mekari, apa saja?

Bagi orang akuntansi, laporan keuangan merupakan sesuatu yang sangat umum. Namun, ada beberapa orang pengguna tidak mengerti tentang laporan keuangan.

Oleh karena itu, dibutuhkan penjelasan atau penerjemahan dari seorang ahli agar orang-orang mengerti tentang laporan keuangan.

Penerjemahan  atau penjelasan inilah yang dikenal dengan opini audit.

 

Apa itu Opini Audit?

Sebelum membahas lebih jauh tentang jenis-jenis opini audit, ada baiknya kita mengetahui pengertian audit.

Untuk mempertanggungjawabkan kinerja perusahaan kepada stakeholder maka laporan keuangan perlu diaudit oleh akuntan publik atau auditor.

Bahkan untuk perusahaan yang go public, audit laporan keuangan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh perusahaan.

Audit adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan dan kejadian ekonomi secara objektif untuk menentukan tingkat kepatuhan asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Adapun hasil dari audit yakni berupa opini dari auditor atas laporan keuangan yang diperiksa.

Opini audit inilah yang mengungkapkan apakah laporan keuangan wajar atau tidak.

Jenis-Jenis Opini Audit

Opini audit terdiri dari 5 (empat) jenis, yaitu sebagai berikut:

1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)

Opini wajar tanpa pengecualian diberikan oleh auditor jika auditor tidak menemukan kesalahan yang material secara keseluruhan dari laporan keuangan dan laporan keuangan dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku (SAK).

Dengan kata lain, laporan keuangan akan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian jika memenuhi kondisi seperti berikut:

  1. Laporan keuangan lengkap
  2. Bukti audit yang dibutuhkan lengkap
  3. Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam perikatan kerja
  4. Laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan konsisten
  5. Tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti mengenai perkembangan di masa depan (going concern)

Opini wajar tanpa pengecualian dapat dimodifikasi menjadi opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan (modified unqualified opinion) ketika auditor harus menambah suatu paragraf penjelasan dalam laporan auditnya.

Keadaan yang membuat modifikasi ini, apabila terjadi seperti:

  1. Ada keraguan dari auditor atas konsep going concern perusahaan / entitas.
  2. Kurang konsisten perusahaan dalam menerapkan prinsip atau standar akuntansi yang digunakan.
  3. Auditor ingin menekankan suatu hal.

2. Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)

Auditor harus menyatakan opini wajar dengan pengecualian ketika:

  1. Auditor setelah memperoleh bukti yang cukup dan tepat menyimpulkan bahwa kesalahan penyajian, baik secara individual maupun secara agregasi adalah material tetapi tidak pervasif terhadap laporan keuangan, atau
  2. Auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat yang mendasari opini audit, tetapi auditor menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian yang tidak terdeteksi yang mungkin timbul terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat menjadi material tetapi tidak pervasif.

3. Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (Modified Unqualified Opinion)

Jenis opini yang satu ini diberikan oleh auditor atas dasar keadaan tertentu yang tidak memiliki dampak secara langsung terhadap pendapat wajar.

Perbedaan dari kenis opini ini terletak pada paragraph penjelasan yang diberikan oleh auditor terkait dengan keadaan tertentu yang telah dinyatakan sebelumnya.

Beberapa jenis keadaan yang dapat memicu modified unqualified opinion adalah:

  1. Sebagian dari pendapat auditor ditarik dari pendapat auditor independen lainnya
  2. Tidak tersedianya aturan yang jelas terkait dengan laporan keuangan sehingga berpotensi dianggap menyimpang dari SAK (Standar Akuntansi Keuangan).
  3. Adanya pengaruh ketidakpastian peristiwa masa yang akan datang dan hasilnya tidak dapat diperkirakan.

 

4. Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)

 

Audit harus menyatakan opini tidak wajar ketika auditor setelah melakukan pemeriksaan memperoleh bukti yang cukup dan tepat kemudian menyimpulkan bahwa ada kesalahan penyajian.

Baik secara individual maupun secara agregasi adalah material dan pervasif terhadap laporan keuangan.

Pervasif sendiri diartikan sebagai kesalahan yang akan membawa dampak kemana-mana atau mendalam.

5. Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion)

Opini tidak menyatakan pendapat diberikan auditor ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk mendasari opini audit, dan auditor tidak menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian material yang tidak terdeteksi yang mungkin timbul terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material dan pervasif.

Itulah jenis-jenis opini audit. Melakukan audit terhadap laporan keuangan dapat memberikan manfaat yang banyak untuk bisnis atau perusahaan Anda, seperti meningkatkan kredibilitas perusahaan, meningkatkan transparansi, dan efisien.

Untuk itu, Anda perlu membuat laporan keuangan dengan tepat, baik, dan benar sehingga dapat memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari auditor.

Di atas adalah penjelasan singkat tentang apa itu opini audit serta jenis-jenis yang perlu Anda ketahui. Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat.

 

Sumber : Jurnal

 

Rabu, 16 Maret 2022

Sebelum Mengaudit Anda Harus tau ini , 6 Langkah dalam Melakukan Proses Audit

Secara umum, audit adalah pemeriksaan formal atas akun laporan keuangan yang dihasilkan oleh suatu individu, bisnis, atau organisasi. Dan dalam pelaksanaan Audit, terdapat serangkaian proses dan langkah-langkah untuk menunjang proses tersebut yang biasa dikenal sebagai Proses Audit.

Terdapat dua tipe pekerjaan Audit, yaitu Audit Internal dan Audit Eksternal. Perbedaan menurut subjeknya, Audit Internal dilakukan oleh karyawan internal yang berada di dalam organisasi atau perusahaan.

Sedangkan Audit Eksternal biasa dilakukan oleh pihak eksternal perusahaan – KAP (Kantor Akuntan Publik) dan BPK (Badan Pengawas Keuangan).

Ada enam langkah spesifik dalam Proses Audit yang harus diikuti agar pengauditan berjalan dengan sukses. Proses Audit yang akan dijabarkan adalah Proses Audit yang biasa dilakukan oleh Auditor Eksternal.

Berikut enam langkah dalam Proses Audit secara umum:

1. Meminta Dokumen yang Dibutuhkan

2  Mempersiapkan Rencana Proses Audit

3. Menjadwalkan Rapat Terbuka

4. Mulai Melakukan Kerja Lapangan

5. Menyusun Laporan

6. Menyiapkan Rapat Penutupan Proses Audit

1. Meminta Dokumen yang Dibutuhkan

Setelah mengonfirmasi bahwa Auditor akan mendatangi klien yang akan diaudit, Auditor akan meminta dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait kebutuhan Audit.

Bahkan biasanya Auditor sudah mengirimkan daftar dokumen-dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu kepada klien di dalam Audit Checklist.

Dokumen audit tersebut dapat mencakup salinan Laporan Audit sebelumnya, rekening koran, nota keuangan, dan buku besar. Selain itu, Auditor juga dapat meminta bagan organisasi klien bersama dengan daftar nama dewan dan komite terkait dan meminta SIA dan SIM klien.

Disini Auditor harus tau dan mengerti target dan tujuan terhadap dokumen yang diminta untuk kebutuhan audit dan Auditor dengan Skill/kemampuannya sebelumnya harus memahami SIA dan SIM Klien yang akan diaudit. ( Perusahan jasa kah, Perkebunan kah, Pabri kasi Kah, Dagang kah?), dengan menguasai SIA dan SIM maka si Auditor sudah menguasai medan.

2. Mempersiapkan Rencana Proses Audit

Auditor akan memeriksa informasi yang terkandung dalam dokumen dan merencanakan bagaimana Proses Audit akan dilakukan terhadap klien.

Setiap Auditor pastinya memiliki gaya pengauditan yang berbeda-beda dengan tetap mengindahkan Kode Etik sebagai Auditor.

Workshop risiko dapat dilakukan oleh tim Audit untuk mengidentifikasi kemungkinan masalah yang akan muncul selama Proses Audit dilaksanakan.

Dan kemudian, Auditor akan menyusun rencana audit sesuai workshop atau diskusi yang sudah dilakukan oleh tim Audit.

3. Menjadwalkan Rapat Terbuka

Auditor perlu mengundang Manajemen Senior, General Affair, atau Staf Administrasi Utama dari pihak klien ke suatu Rapat Terbuka.

Di dalam Rapat Terbuka, Auditor akan mempresentasikan Ruang Lingkup Audit (Audit Scope), lama waktu pelaksanaan audit, dan masalah lain yang perlu dibahas terkait pelaksanaan Audit.

Setiap Kepala Departemen dari pihak klien dapat diminta tolong untuk mengomunikasikan kepada staf bawahannya tentang kemungkinan adanya wawancara dengan Auditor.

4. Mulai Melakukan Kerja Lapangan

Auditor mengambil informasi yang dikumpulkan dari Rapat Terbuka dan menggunakannya untuk merealisasikan Rencana Audit.

Kerja Lapangan kemudian dilaksanakan dengan berkomunikasi kepada anggota staf dan meninjau Prosedur dan Proses Audit.

Auditor akan menguji kepatuhan klien terkait pencatatan dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan PSAK.

Kontrol internal dievaluasi untuk memastikan bahwa hal tersebut benar-benar dijalankan secara reliabel dan memadai.

Auditor dapat mendiskusikan suatu masalah saat masalah tersebut muncul kepada klien untuk memberi klien tersebut kesempatan untuk memberikan feedback.

5. Menyusun Laporan

Auditor menyiapkan Laporan Audit yang berisi rincian temuan-temuan audit selama Proses Audit dilaksanakan.

Laporan Audit akan merangkum segala kesalahan matematis, temuan yang bersifat material dan tidak material, pembayaran yang diotorisasi tetapi tidak dibayar, dan temuan-temuan lainnya. A

uditor kemudian akan menulis komentar terkait temuan-temuan audit dan merekomendasikan solusinya kepada klien.

6. Menyiapkan Rapat Penutupan Proses Audit

Auditor meminta tanggapan dan persetujuan dari klien terkait masalah dan temuan dalam Laporan Audit pada Rapat Penutupan.

Dan Auditor juga tidak lupa untuk menjelaskan deskripsi rencana aksi manajemen untuk mengatasi masalah dan temuan tersebut serta tanggal penyelesaian yang disepakati.

Pada Rapat Penutupan, semua pihak yang terlibat akan mendiskusikan Laporan Audit dan tanggapan manajemen secara matang. Jika terdapat masalah lain, mereka akan langsung menyelesaikan dan mencari solusinya pada Rapat Penutupan.

Itulah keenam tahapan dalam melakukan Proses Audit. Dan dalam praktiknya jelas terdapat banyak hambatan yang akan dilalui Auditor selama pelaksanaan Audit.

Hambatan tersebut tentunya bisa diminimalisir dengan mematangkan persiapan dan perencanaan audit. Terutama pada saat workshop tim Audit sebelum terjun langsung kepada perusahaan klien.

Baik Auditor Internal maupun Eksternal, tentu mereka membutuhkan data berupa dokumen, Buku Besar, dan Laporan Keuangan untuk kebutuhan pelaksanaan Audit.

Sumber : berbagai sumber

By Indra Wijaya,SE