Secara umum, audit adalah pemeriksaan formal atas akun laporan keuangan yang dihasilkan oleh suatu individu, bisnis, atau organisasi. Dan dalam pelaksanaan Audit, terdapat serangkaian proses dan langkah-langkah untuk menunjang proses tersebut yang biasa dikenal sebagai Proses Audit.
Terdapat dua tipe pekerjaan Audit, yaitu Audit Internal dan Audit Eksternal. Perbedaan menurut subjeknya, Audit Internal dilakukan oleh karyawan internal yang berada di dalam organisasi atau perusahaan.
Sedangkan Audit Eksternal biasa dilakukan oleh pihak eksternal perusahaan – KAP (Kantor Akuntan Publik) dan BPK (Badan Pengawas Keuangan).
Ada enam langkah spesifik dalam Proses Audit yang harus diikuti agar pengauditan berjalan dengan sukses. Proses Audit yang akan dijabarkan adalah Proses Audit yang biasa dilakukan oleh Auditor Eksternal.
Berikut enam langkah dalam Proses Audit secara umum:
1. Meminta Dokumen yang Dibutuhkan
2 Mempersiapkan Rencana Proses Audit
3. Menjadwalkan Rapat Terbuka
4. Mulai Melakukan Kerja Lapangan
5. Menyusun Laporan
6. Menyiapkan Rapat Penutupan Proses Audit
1. Meminta Dokumen yang Dibutuhkan
Setelah mengonfirmasi bahwa Auditor akan mendatangi klien yang akan diaudit, Auditor akan meminta dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait kebutuhan Audit.
Bahkan biasanya Auditor sudah mengirimkan daftar dokumen-dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu kepada klien di dalam Audit Checklist.
Dokumen audit tersebut dapat mencakup salinan Laporan Audit sebelumnya, rekening koran, nota keuangan, dan buku besar. Selain itu, Auditor juga dapat meminta bagan organisasi klien bersama dengan daftar nama dewan dan komite terkait dan meminta SIA dan SIM klien.
Disini Auditor harus tau dan mengerti target dan tujuan terhadap dokumen yang diminta untuk kebutuhan audit dan Auditor dengan Skill/kemampuannya sebelumnya harus memahami SIA dan SIM Klien yang akan diaudit. ( Perusahan jasa kah, Perkebunan kah, Pabri kasi Kah, Dagang kah?), dengan menguasai SIA dan SIM maka si Auditor sudah menguasai medan.
2. Mempersiapkan Rencana Proses Audit
Auditor akan memeriksa informasi yang terkandung dalam dokumen dan merencanakan bagaimana Proses Audit akan dilakukan terhadap klien.
Setiap Auditor pastinya memiliki gaya pengauditan yang berbeda-beda dengan tetap mengindahkan Kode Etik sebagai Auditor.
Workshop risiko dapat dilakukan oleh tim Audit untuk mengidentifikasi kemungkinan masalah yang akan muncul selama Proses Audit dilaksanakan.
Dan kemudian, Auditor akan menyusun rencana audit sesuai workshop atau diskusi yang sudah dilakukan oleh tim Audit.
3. Menjadwalkan Rapat Terbuka
Auditor perlu mengundang Manajemen Senior, General Affair, atau Staf Administrasi Utama dari pihak klien ke suatu Rapat Terbuka.
Di dalam Rapat Terbuka, Auditor akan mempresentasikan Ruang Lingkup Audit (Audit Scope), lama waktu pelaksanaan audit, dan masalah lain yang perlu dibahas terkait pelaksanaan Audit.
Setiap Kepala Departemen dari pihak klien dapat diminta tolong untuk mengomunikasikan kepada staf bawahannya tentang kemungkinan adanya wawancara dengan Auditor.
4. Mulai Melakukan Kerja Lapangan
Auditor mengambil informasi yang dikumpulkan dari Rapat Terbuka dan menggunakannya untuk merealisasikan Rencana Audit.
Kerja Lapangan kemudian dilaksanakan dengan berkomunikasi kepada anggota staf dan meninjau Prosedur dan Proses Audit.
Auditor akan menguji kepatuhan klien terkait pencatatan dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan PSAK.
Kontrol internal dievaluasi untuk memastikan bahwa hal tersebut benar-benar dijalankan secara reliabel dan memadai.
Auditor dapat mendiskusikan suatu
masalah saat masalah tersebut muncul kepada klien untuk memberi klien tersebut
kesempatan untuk memberikan feedback.
5. Menyusun Laporan
Auditor menyiapkan Laporan Audit yang berisi rincian temuan-temuan audit selama Proses Audit dilaksanakan.
Laporan Audit akan merangkum segala kesalahan matematis, temuan yang bersifat material dan tidak material, pembayaran yang diotorisasi tetapi tidak dibayar, dan temuan-temuan lainnya. A
uditor kemudian akan menulis komentar terkait temuan-temuan audit dan merekomendasikan solusinya kepada klien.
6. Menyiapkan Rapat Penutupan Proses Audit
Auditor meminta tanggapan dan persetujuan dari klien terkait masalah dan temuan dalam Laporan Audit pada Rapat Penutupan.
Dan Auditor juga tidak lupa untuk menjelaskan deskripsi rencana aksi manajemen untuk mengatasi masalah dan temuan tersebut serta tanggal penyelesaian yang disepakati.
Pada Rapat Penutupan, semua pihak yang terlibat akan mendiskusikan Laporan Audit dan tanggapan manajemen secara matang. Jika terdapat masalah lain, mereka akan langsung menyelesaikan dan mencari solusinya pada Rapat Penutupan.
Itulah keenam tahapan dalam melakukan Proses Audit. Dan dalam praktiknya jelas terdapat banyak hambatan yang akan dilalui Auditor selama pelaksanaan Audit.
Hambatan tersebut tentunya bisa diminimalisir dengan mematangkan persiapan dan perencanaan audit. Terutama pada saat workshop tim Audit sebelum terjun langsung kepada perusahaan klien.
Baik Auditor Internal maupun Eksternal, tentu mereka membutuhkan data berupa dokumen, Buku Besar, dan Laporan Keuangan untuk kebutuhan pelaksanaan Audit.
Sumber : berbagai sumber
By Indra Wijaya,SE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar